Legalitas
Prakarsa Cipta didirikan dengan hukum Indonesia dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum R.I. Seluruh administrasi seperti Akta Notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan bergabung di Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Selatan.